Pelayanan di Rekam Medis RSUD Sawerigading Palopo
By : UnknownJenis-jenis Pelayanan di Unit Rekam Medis RSUD Sawerigading Palopo anatar lain :
1. Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
2. Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap
3. Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Darurat
5. Pelayanan Visum et Repertum
6. Pelayanan Surat Ket. Medis
7. Pelayanan Penelitian / Magang
8. Pelayanan Pemberian Informasi Rekam Medis
1. Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
2. Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap
3. Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Darurat
5. Pelayanan Visum et Repertum
6. Pelayanan Surat Ket. Medis
7. Pelayanan Penelitian / Magang
8. Pelayanan Pemberian Informasi Rekam Medis
Visi Misi Rekam Medis RSUD Sawerigading Palopo
By : UnknownVisi Rekam Medis adalah menjadi instalasi sebagai
sumber informasi pelayanan kesehatan yang informatif dan up to date.
Misi Rekam Medis disusun untuk mencapai visi misi RSUD Sawerigading Palopo yaitu :
1. Memberikan pelayanan admninstrasi rekam medis yang ramah, cepat, tepat dan dapat dipercaya.
2. Melaksanakan pengolahan data dengan cepat, tepat, akurat dan dapat dipercaya
3. Menyediakan data dan informasi bagi pengguna dengan cepat, tepat dan akurat yang mampu membantu mengambil keputusan bagi pengguna rekam medis di RSUD Sawerigading Kota Palopo.
4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan perkembangan IPTEK
Motto :
Pelayanan Cepat, Data Akurat, Informasi dapat dipercaya
Falsafah Rekam Medis :
Rekam medis sebagai bukti tertulis yang mengandung nilai administrasi, Legal, Finansial, Riset, Edukasi, Dokumen, Akurat, Informatif dan dapat dipertanggung jawabkan. (ALFRED AIR)
Misi Rekam Medis disusun untuk mencapai visi misi RSUD Sawerigading Palopo yaitu :
1. Memberikan pelayanan admninstrasi rekam medis yang ramah, cepat, tepat dan dapat dipercaya.
2. Melaksanakan pengolahan data dengan cepat, tepat, akurat dan dapat dipercaya
3. Menyediakan data dan informasi bagi pengguna dengan cepat, tepat dan akurat yang mampu membantu mengambil keputusan bagi pengguna rekam medis di RSUD Sawerigading Kota Palopo.
4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan perkembangan IPTEK
Motto :
Pelayanan Cepat, Data Akurat, Informasi dapat dipercaya
Falsafah Rekam Medis :
Rekam medis sebagai bukti tertulis yang mengandung nilai administrasi, Legal, Finansial, Riset, Edukasi, Dokumen, Akurat, Informatif dan dapat dipertanggung jawabkan. (ALFRED AIR)
Tujuan dan Kegunaan Rekam Medis
By : Unknown
Ada banyak pendapat tentang tujuan Rekam Medis salah satu cara untuk
mengingatnya secara mudah digunakan akronim mnemonik ‘ALFRED AIR’ yang berarti
mempunyai nilai untuk kepentingan Administrasi, hukum/Legal, Finansial, Riset,
Edukasi, Dokumentasi, Akurat, Informatif dan dapat dipertanggungjawabkan (Hatta,
1985)
Tetapi dengan majunya teknologi informasi, kegunaan rekam medis dapat dilihat dalam 2 kelompok besar (Dick et al., 1997, hlm. 77-79) :
a. Tujuan Primer (yang paling berhubungan langsung dengan pelayanan pasien)
1) Bagi Pasien
· Mencatat jenis pelayanan yang telah diterimaBukti pelayanan
· Memungkinkan tenaga kesehatan dalam menilai dan menangani kondisi risiko
· Mengetahui biaya pelayanan
2) Bagi pihak pemberi pelayanan
· Membantu kelanjutan pelayanan (sarana komunikasi)
· Menggambarkan keadaan penyakit dan penyebab (sebagai pendukung diagnostik kerja)
· Menunjang pengambilan keputusan tentang diagnosis dan pengobatan
· Menilai dan mengelola risiko perorangan pasien
· Memfasilitasi pelayanan sesuai dengan pedoman praktek klinis
· Mendokumentasi faktor risiko pasien
· Menilai dan mencatat keinginan serta kepuasan pasien
· Menghasilkan rencana pelayanan
· Menetapkan saran pencegahan atau promosi kesehatan
· Sarana pengingat para klinisi
· Menunjang pelayanan pasien
· Mendokumentasikan pelayanan yang diberikan
3) Bagi manajemen pelayanan pasien
· Mendokumentasikan adanya kasus penyakit gabungan dan praktiknya
· Menganalisis kegawatan penyakit
· Merumuskan pedoman praktik penanganan risiko
· Memberikan corak dalam penggunaan pelayanan
· Dasar penelaahan dalam penggunaan sarana pelayanan (utilisasi)
· Melaksanakan kegiatan menjaga mutu
4) Bagi penunjang pelayanan pasien
· Alokasi sumber
· Menganalisis kecenderungan dan mengembangkan dugaan
· Menilai beban kerja
· Mengomunikasikan informasi berbagai unit kerja
5) Bagi pembayaran dan penggantian biaya
· Mendokumentasikan unit pelayanan yang memungut biaya pemeriksaan
· Menetapkan biaya yang harus dibayar
· Mengajukan klaim asuransi
· Mempertimbangkan dan memutuskan klaim asuransi
· Dasar dalam menetapkan ketidakmampuan dalam pembayaran (mis. Kompensasi pekerja)
· Menangani pengeluaran
· Melaporkan pengeluaran
· Menyelenggarakan analisis aktuarial (tafsiran pra penetapan asuransi)
1) Edukasi
· Mendokumentasikan pengalaman profesional dibidang kesehatan
· Menyiapkan sesi pertemuan dan presentasi
· Bahan Pengajaran
2) Peraturan (regulasi)
· Bukti pengajuan perkara ke pengadilan (litigasi)
· Membantu pemasaran pengawasan (surveilance)
· Menilai kepatuhan sesuai standar pelayanan
· Sebagai dasar pemberian akreditasi bagi profesional dan rumah sakit
· Membandingkan organisasi pelayanan kesehatan
3) Riset
· Mengembangkan produk baru
· Melaksanakan riset klinis
· Menilai teknologi
· Studi keluaran pasien
· Studi efektivitas serta analisis manfaat dan biaya pelayanan pasien
· Mengidentifikasi populasi yang beresiko
· Mengembangkan registrasi dan basis/pangkalan data (data base)
· Menilai manfaat dan biaya sistem rekaman
4) Pengambilan kebijakan
· Mengalokasikan sumber-sumber
· Melaksanakan rencana strategis
· Memonitor kesehatan masyarakat
5) Industri
· Melaksanakan riset dan pengembangan
· Merencanakan strategi pemasaran
Sumber : Buku Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Saranan Pelayanan Kesehatan